Etnografi Sejarah Koran Kuning (3-habis) Merapi: Koran Populer ala Yogyakarta
oleh: Lukman Solihin*

Berbeda dengan Pos Kota yang lahir di masa awal Orde Baru di tahun 1970, Koran Merapi lahir dalam situasi politik yang terbuka, di mana bisnis media massa mengalami lonjakan yang fantastis setelah kejatuhan rezim Orde Baru pada Mei 1998. Menurut catatan Stanley (via Ariel Heryanto, dalam Hidayat dkk. [ed.], 2000), industri media massa sesaat setelah Soeharto jatuh telah membuka lowongan kerja dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ini menandakan terjadinya peningkatan bisnis media yang sangat fenomenal.
Sebagai salah satu media cetak yang terbit pasca-pemerintahan Soeharto, Koran Merapi memilih jalur di luar ingar-bingar politik dengan alasan yang cukup masuk akal ketika itu: masyarakat sudah jenuh dengan pekik politik, sebagian dari mereka lebih meminati isu yang dekat dengan kehidupan sehari-hari, baik berupa ancaman kejahatan maupun hiburan. Logika inilah yang kemudian memantapkan ide bahwa koran populer ala Yogyakarta ini perlu untuk diterbitkan.
Gagasan tersebut mucul di tahun 1998 dari kepala Soemadi M. Wonohito, Direktur Utama PT BP Kedaulatan Rakyat (KR). Ia berpikir bahwa sudah saatnya KR mempunyai koran dengan segmen khusus untuk melengkapi harian Kedaulatan Rakyat dan tabloid Minggu Pagi yang telah terbit sebelumnya. Alasannya sederhana, sejauh perkembangan surat kabar di Yogyakarta dan Jawa Tengah belum ada koran yang khusus memberitakan isu-isu kriminalitas, hukum, dangdut, maupun supranatural. Pendek kata, belum ada koran populer.
Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Soemadi mempercayakannya pada Nurhadi, salah seorang redaktur KR yang membidangi berita-berita kriminal, hukum, dan politik. Nurhadi adalah orang yang tepat untuk menjadi ujung tombak koran baru itu. Riwayatnya sebagai wartawan kriminal selama bertahun-tahun telah mematangkan pengalamannya untuk mengelola sebuah terbitan populer dengan basis berita kriminal. Selain cukup lama malang-melintang dalam penggarapan berita-berita kriminal, kehidupan masa remajanya di Jakarta, bersama dua koran favoritnya—harian Merdeka dan Pos Kota—telah memberikan gambaran yang cukup untuk mewujudkan koran kriminal racikannya sendiri.
Awalnya, koran rancangan Nurhadi memasukkan berita kriminalitas, hukum, dan olahraga sebagai isu utama. Olahraga dipandang perlu karena terjadi booming pemberitaan mengenai olahraga, terutama sepakbola yang menjangkiti hampir seluruh surat kabar umum di tanah air. Namun, usulan konsep itu masih dianggap kurang oleh Soemadi. Ia kemudian mengusulkan satu isu lagi yang cukup jarang dilirik oleh media cetak harian, yaitu isu seputar supranatural. Dengan tambahan usulan ini, maka rancangan koran baru tersebut menetapkan empat isu utama, yaitu kriminalitas, hukum, olahraga, dan supranatural.
Pada tahun 2001, Soemadi sempat menelorkan nama Tugu Pos untuk calon koran barunya. Akan tetapi, setelah kembali hangat diperbincangkan, tanpa alasan jelas Tugu Pos urung diterbitkan. Soemadi lalu mengusulkan nama baru, Koran Merapi, dengan tulisan “koran” yang mirip dengan jenis huruf harian Kedaulatan Rakyat. Nama Merapi dipilih karena mudah diingat dan sudah kepalang terkenal di kalangan masyarakat DIY dan Jateng, sedangkan tulisan “koran” yang memakai jenis huruf yang sama dengan Kedaulatan Rakyat adalah cara untuk memberitahu pembaca bahwa koran ini merupakan koran barunya KR.
Baru pada di awal Januari 2003, Nurhadi kembali dipanggil menghadap Soemadi di kantornya. Rupanya Soemadi merasa saat itulah waktu yang tepat untuk menerbitkan Koran Merapi. Nurhadi lalu mengumpulkan sejumlah orang, tujuh orang direkrut dari KR dan Minggu Pagi untuk menjadi redaktur baru Koran Merapi. Di samping itu, Nurhadi juga mengumpulkan sejumlah 33 wartawan KR di berbagai daerah yang bertugas ngepos di kantor-kantor polisi di DIY dan Jateng. Jadilah wartawan-wartawan ini bekerja untuk dua surat kabar yang berbeda: KR dan Merapi. Khusus untuk berita kriminal dan hukum, liputan para wartawan yang tersebar di daerah-daerah ini juga masuk ke kantor Merapi untuk diolah kembali oleh para redaktur agar sesuai dengan corak pemberitaan Merapi.
Tantangan terbesar Koran Merapi adalah menyesuaikan diri dengan ‘langgam’ koran populer. Oleh karena sebagian besar tim redaksi Koran Merapi merupakan wartawan yang sebelumnya bekerja untuk KR, maka cara pandang, pola penulisan, maupun tampilan koran yang dibuat masih belum bisa keluar dari langgam KR. Untuk menyesuaikan dengan pola baru itu, Nurhadi mempunyai resep ‘menurunkan satu tingkat’ dari pola sebelumnya ketika berada di KR. Misalnya, dalam hal penulisan berita, harus dibuat sesederhana mungkin, simpel, hingga mudah dicerna oleh pembaca. Begitu juga tampilannya harus ramai, judul di mana-mana, dengan kata lain layout-nya nampak seperti ‘pasar malam’. Dengan cara ini lambat laun corak baru mereka temukan, sehingga membentuk corak Merapi sampai sekarang.
Jika upaya membangun corak baru ini tidak berhasil, maka kendala yang pasti muncul adalah saling caplok antara KR dan Merapi. Sebab bukan tidak mungkin pembaca KR yang sudah terbentuk mapan akan tersedot perhatiannya, sehingga mengurangi oplah produksi harian KR. Namun Nurhadi memastikan bahwa pembaca Merapi merupakan pembaca baru. Ia mengidentifikasi bahwa pembaca Merapi adalah masyarakat yang sebelumnya tidak terbiasa membaca koran dan/atau masyarakat yang tidak mampu membeli koran. Yang pertama merupakan kelompok masyarakat yang enggan membaca koran karena isinya dianggap terlalu serius, sedangkan kelompok kedua merupakan masyarakat yang tidak memiliki kapasitas keuangan yang cukup untuk menyisihkan uang guna membeli koran. Dengan komposisi isi yang khas, bahasa yang sederhana, serta harga yang relatif murah (waktu pertama kali terbit seharga Rp 1.000,00 sedangkan koran lain umumnya di atas Rp 2.000,00), maka masyarakat yang sebelumnya tidak tersentuh surat kabar akhirnya mau membeli dan membaca Koran Merapi.
Setelah beberapa kali simulasi penerbitan, akhirnya Merapi terbit perdana pada 1 Maret 2003 dengan oplah antara 3.000 sampai 5.000 eksemplar. Pada hari-hari pertama koran ini dibagikan gratis, dan beberapa hari kemudian dijual seharga Rp 1.000,00 per eksemplar, kemudian naik menjadi Rp 1.500,00 dan kini menjadi Rp 2.000,00.
Tanggapan masyarakat ternyata menggembirakan, ini terlihat dari oplah Merapi yang meningkat sampai 12.500 eksemplar per hari memasuki bulan ketiga penerbitannya dan lalu melesat mencapai 29.000 eksemplar per hari sebelum koran ini berumur satu tahun. Oleh karena perkembangannya yang pesat, majalah Cakram (edisi khusus, Oktober-November 2005: 30) menyebut Koran Merapi sebagai “bayi ajaib” karena tirasnya yang terus meningkat tajam. Angka terakhir itu stabil hingga bencana gempa bumi melanda DIY dan Jateng pada 27 Mei 2006 lalu. Akibat gempa bumi tersebut, tiras Koran Merapi merosot menjadi 25.000 eksemplar per hari.
Salah satu kunci sukses Merapi adalah kecerdikannya mengolah isu yang selama ini jarang disentuh oleh surat kabar yang lain. Isu seperti kriminalitas, dangdut, obat alternatif, ragam hobi, dan supranatural jarang diangkat sebagai tema berita yang diliput tiap hari. Ragam bahasa yang digunakan pun merupakan ragam bahasa yang dekat dengan pembaca, tidak terkesan serius dan njlimet.
Kriminalitas Sehari-Hari
Salah satu topik utama dalam Koran Merapi adalah kriminalitas. Dalam kehidupan sehari-hari, kriminalitas adalah sebentuk abnormalitas. Namun demikian, kebutuhan untuk mengetahui seluk-beluk peristiwa kriminal tersebut sangat mungkin mendorong rasa ingin tahu banyak orang. Berita kriminal yang diterbitkan Koran Merapi dapat dikelompokkan ke dalam beberapa varian kejahatan, antara lain: kejahatan berupa pemalsuan (termasuk dengan modus gendam), perkosaan (termasuk inses), dan tindakan asusila (pesta seks, perselingkuhan), pencurian (baik dengan pemberatan seperti jambret dan dengan kekerasan seperti perampokan), tindakan kekerasan (penganiayaan dan tawuran), serta pesta minuman keras dan narkoba.

Sebagian besar berita kriminal yang terbit merupakan kejahatan yang sifatnya blue collar crime, di mana kejahatan dilakukan dengan teknik yang konvensional. Berita tentang korupsi atau pemalsuan dokumen, yang menggunakan teknik dan pengetahuan modern tidak banyak diberitakan. Mungkin memang peristiwa kejahatan yang sifatnya white collar crime jarang terjadi, atau mungkin juga oleh redaktur Koran Merapi kejahatan jenis ini dianggap kurang diminati masyarakat pembacanya.
Berbagai laporan mengenai tindakan kriminal dihimpun dari berbagai daerah di DIY dan Jawa Tengah. Sumber berita tersebut seolah tak ada habisnya, tiap hari selalu muncul artikel baru tentang kasus kriminal yang terjadi pada hari sebelumnya. Setelah mulai berlangganan Merapi beberapa bulan, saya tak hanya memperoleh kesan membosankan, melainkan juga kesan “terbiasa dan waspada”. Terbiasa karena berita kriminal yang disodorkan hampir selalu “yang itu-itu saja” (ada kesamaan tema kejahatan serta modus-modusnya), dan “waspada” karena peristiwa kejahatan dapat menimpa siapapun juga.
Ada semacam banalitas dalam peristiwa kriminal yang diberitakan oleh Koran Merapi, yaitu kesan bahwa peristiwa-peristiwa kriminal yang disajikan menjadi sesuatu yang biasa (wajar), sesuatu yang sehari-hari, bahkan monoton—padahal dalam kehidupan sosial, kriminalitas merupakan anomali, penyimpangan. Akan tetapi, banalitas ini merupakan sesuatu yang sifatnya berjarak, sebab dunia kriminal yang hadir ke hadapan pembaca bukan realitas keseharian mereka, melainkan sebuah cerita yang ditulis di koran: sesuatu yang mereka baca. Melalui Merapilah pembaca menyelami peristiwa-peristiwa kriminal dengan cara berjarak dari pengalaman langsung. Selain menimbulkan sikap waspada, Merapi juga “mengajarkan” bagaimana “menghakimi” para tersangka melalui liputan-liputannya.
Berita-berita kriminal yang ditulis dalam Merapi umumnya ringkas. Sumber utama untuk berita kriminal biasanya berasal dari para penegak hukum. Dengan kutipan-kutipan dari para penegak hukum seperti polisi, jaksa, maupun hakim, pembaca seolah ingin diyakinkan bahwa berita tersebut tak perlu diragukan lagi kesahihannya.
Informasi kriminal yang disajikan sifatnya tidak investigatif, melainkan lebih bersifat naratif, sehingga pembaca hanya disajikan duduk perkara yang sudah pasti. Sikap ini bisa dibaca sebagai sikap yang “netral”, dimana pembaca hanya disodorkan sesuatu yang di mata hukum (baca: Negara) sudah jelas kedudukannya: pasti melanggar hukum dan pasti korban atau pelakunya. Karakter ini turut mencerminkan apa yang menjadi motto Koran Merapi, yaitu “tuntas tanpa tendensi”. Motto ini dapat bermakna memberitakan peristiwa tanpa memihak atau menyudutkan orang lain, bisa juga berarti tidak memberitakan perkiraan (hipotesis) tentang siapa atau motif apa yang menyebabkan kejahatan terjadi—kecuali jika perkiraan tersebut berasal dari polisi.
Ketika berlangganan Koran Merapi dari bulan Maret hingga Desember 2007, cukup marak pemberitaan mengenai penipuan dengan modus gendam atau cablek. Misalnya saja seorang mahasiswi yang mengaku digendam hanya melalui telepon genggam dan tanpa sadar menyerahkan motor miliknya (Merapi, 18 Mei 2007). Ada pula seorang siswa yang digendam dan akhirnya menyerahkan tas sekolah dan isinya (Merapi, 5 September 2007). Hampir serupa, seorang perempuan digendam di sebuah ATM dan menyerahkan uang 100 dolar Singapura, uang 10 juta rupiah serta dua cincin berlian setelah disapa oleh dua orang pemuda (Merapi, 13 Desember 2007).
Kemunculannya yang berulang seolah membuat kejahatan dengan modus gendam merupakan sesuatu yang biasa terjadi. Akan tetapi di saat yang sama berita ini juga mengundang sikap waspada, karena kejahatan dengan cara ini bisa menimpa siapa saja. Oleh sebab itu, masyarakat (terutama pembaca Merapi) harus berhati-hati. Sikap yang sama ditunjukkan oleh pihak kepolisian yang pernah membentangkan spanduk di perempatan Jalan Affandi (dulu Jalan Gejayan) bertuliskan: “Hati-Hati dan Waspada dengan Kejahatan Cablek, Gendam, dan Penipuan melalui Telepon” (Polres Sleman).
Namun demikian, bisa jadi sikap hati-hati tersebut (yang awalnya bersifat preventif) dapat berubah menjadi defensif. Hal ini tampak dari berbagai artikel mengenai nasib nahas pelaku kejahatan yang tertangkap massa. Untuk para pelaku kejahatan itu, masyarakat seakan telah menyiapkan perangkat eksekusi tersendiri, yaitu “dihajar ramai-ramai”. Tindakan menghakimi pelaku kejahatan ini bukan satu dua kali diberitakan. Hampir di setiap pemberitaan Merapi, apabila seorang pelaku kejahatan tertangkap oleh massa, maka massa tersebut tak segan-segan untuk menghajarnya hingga babak belur, bahkan tewas.
Kejadian nahas yang menimpa seorang pencuri tanaman Anthurium merupakan satu contoh yang memilukan. Koran Merapi edisi 13 November 2007 mengisahkan, dua orang maling yang sedang mencuri tanaman Anthurium di sebuah rumah di Dukuh Ngrukeman, Bantul, terkepung oleh massa. Dua maling ini nekat berusaha menerobos kepungan. Bukannya lolos, mereka malah menjadi bulan-bulanan pukulan dan pentungan. Akhirnya, satu dari dua maling itu tewas di tangan massa.
Massa, yaitu sekumpulan individu anonim, dalam arti bisa bermakna siapa saja, di mana saja, tetapi memiliki naluri yang sama untuk menghajar pelaku kejahatan. Menurut Hardiman (2002: 88-89), massa adalah mereka yang menegaskan diri sebagai subyek kolektif yang utuh untuk melawan subyek lain baik secara riil maupun fiktif. Bagi massa, penjahat bukan musuh pribadi, melainkan musuh kolektif. Penjahat adalah manifestasi dari yang lain (others) yang berbeda dengan individu kebanyakan karena perilakunya dianggap menyimpang, sehingga layak dihajar. Perbuatan kekerasan oleh massa ini tidak dirasakan sebagai kesalahan secara moral, akan tetapi justru memberikan rasa kepastian-diri dan identitas kolektif sebagai kumpulan individu yang memerangi kejahatan.
Hasilnya riil. Sebagian foto yang dipampang di Merapi adalah foto penjahat yang babak-belur dihajar massa dengan garis hitam menutup mata mereka, sementara sebagian yang lain merupakan pelaku kejahatan yang meringkuk di lantai atau di rumah sakit karena tertembus timah panas polisi. Dalam bahasa humor yang tendensius, Nurhadi, Pemred Merapi, pernah mengatakan bahwa ada juga pembaca yang menakut-nakuti anak-anak muda dengan ucapan: “Kowe nek kowe gelut, engko sesuk mlebu Merapi, matamu dicoret”. Terjemahan bebasnya, “kalau kamu tawuran, besok kamu masuk liputan Koran Merapi, gambar matamu dicoret warna hitam”. Bagi para pembaca, gambar tersebut tentu menjadi peringatan agar menjauhi tindak kejahatan, atau sekurang-kurangnya, jika berbuat kejahatan jangan sampai kepergok massa. Gambar tersebut juga dapat memberikan informasi jitu pada pembaca bagaimana cara yang “tepat” untuk memberi pelajaran setimpal bagi para penjahat.
Naluri agresi-kolektif ini merupakan manifestasi atas kemuakan terhadap tindakan kriminal yang (malahan) diwujudkan ke dalam tindakan kriminal yang lain (penganiayaan). Dalam pandangan Mas’oed dkk. (2001), secara psikologis tindakan kekerasan kolektif muncul sebagai ekspresi dari keinginan yang tak terpenuhi, yaitu jarak antara ideal untuk memperoleh kehidupan yang normal (aman) dengan kenyataan sosial yang berbeda dan jauh dari harapan. Peristiwa kriminal yang terjadi merupakan anomali sosial, sehingga dianggap mengganggu ketenteraman umum. Oleh sebab itu, seorang pembuat onar dianggap layak menerima balasan berupa kekerasan kolektif.
Berita-berita kriminalitas dalam Koran Merapi terkesan nampak apa adanya. Sebuah tindak kejahatan dan eksekusi oleh massa benar-benar ada dan terjadi, sehingga terdapat semacam pertautan simbolis dalam logika kejahatan dan eksekusi ini. Pertama, setiap orang (termasuk pembaca Merapi) merupakan individu yang memiliki probabilitas yang sama untuk menjadi korban kejahatan, sehingga ia harus selalu waspada. Kedua, sebaliknya jika tindak kejahatan kepergok massa, yaitu kumpulan dari individu-individu tadi, maka mereka merasa memiliki hak yang sama untuk menghajar si pelaku kejahatan.
Demikianlah, berita dalam Koran Merapi menampakkan “kejujurannya” dalam menyampaikan berita: bahwa kejahatan benar-benar terjadi, sedangkan massa yang merasa dirugikan juga benar-benar melakukan eksekusi. Banalitas macam inilah yang dimunculkan oleh Merapi, yaitu tindakan kejahatan yang berulang dan penghakiman oleh massa yang juga berulang, sehingga nampak normal, nampak wajar, dan “nampak sehari-hari”. [ ]
Kamis, 18 Agustus 2011
* Alumnus Antropologi UGM







