Mencari Bentuk Film Indonesia (3-Habis): Lesunya Bioskop & Gagalnya Kebangkitan Film Indonesia
oleh: Ahmad Nashih Luthfi
Selama satu setengah tahun sejak jam malam diberlakukan (karena peristiwa G 30 S) pengusaha bioskop tidak dapat memutar filmnya secara normal. Setelah jam malam dicabut mereka bisa memutar film 3-4 kali sehari. Masuknya film-film impor semakin menghidupi bisoskop-biskop Indonesia, yang terjadi kemudian adalah bermunculannya pencatut karcis. Selain itu kalangan bioskop harus gigit jari karena film-film yang bagus dan baru diputar untuk “Gala Premiere” di hotel-hotel yang harga karcisnya demikian mahal berkisar Rp. 150-200 (harga karcis di bioskop rata-rata Rp. 10-25). Meski pihak penyelenggara menggunakan dalih pemutaran itu untuk penggalangan dana, di balik itu mereka bisa mendapatkan uang secara cepat dibanding dengan di bioskop-bioskop konvensional. Rakyat biasa yang tidak mempunyai kantong tebal tidak bisa menikmati film bagus dan baru itu. Selang berapa lama baru bisa melihatnya setelah dilempar ke pasar.
Kalangan perbioskopan menikmati benar kebijakan impor film. Dalam waktu singkat telah diusahakan rehabilitasi setelah sekian lama perbioskopan tidak mendapat perhatian pemerintah sehingga dari sejumlah 700-an yang tersebar di Indonesia hanya sekitar 300 bioskop yang dapat bertahan. Bioskop yang tutup disebabkan tidak dapat membeli spare part. Bertahun-tahun lamanya bioskop menjadi alat untuk memungut fond guna kepentingan Yayasan Dana Film, namun tidak ada imbal baliknya.
Dari satu sisi dapat dikatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Umar Kayam (pada tulisan saya di bagian 2) merupakan kebijakan yang menguntungkan banyak pihak. Kepentingan rakyat untuk mendapatkan hiburan terpenuhi, para importir sebagai pengusaha mendapat banyak keuntungan, dunia perbioskopan semakin menggeliat, dan pemerintah dapat mengumpulkan modal untuk merangsang dan mendanai produksi film dalam negeri. Tanpa menutup mata kebijakannya juga menjadi sebab munculnya konflik yang cukup tajam di kalangan insan film.

Bioskop Kranggan*
Pertanyaan penutupnya adalah, apakah dengan masuknya impor film disertai dengan pembelian saham benar-benar dapat meningkatkan produksi film dalam negeri? Bila pertanyaan ini hanya dibatasi sampai dengan tahun 1969/1970, tahun berakhirnya kepemimpinan Umar Kayam sebagai Dirjen RTF, maka jawabannya kurang memuaskan. Tidak terdapat perimbangan yang cukup berarti antara judul film impor yang masuk dengan produksi film Indonesia. Sejak SK 71 dijalankan sampai dengan tahun 1969 hanya ada 30 produksi film dalam negeri; tahun 1967: 14 Film; 1968: 8; dan 1969: 8. Bila diambil rata-rata, setiap tahun diproduksi 10 buah film. Jumlah ini berada di bawah tahun-tahun sebelumnya, yakni 28 judul film pertahun. Menggunakan cara penilaian ini, kebijakan Umar Kayam dinilai gagal dalam merangsang produksi film dalam negeri. Masa tiga tahun memasuki jalanan yang dihamparkan pemerintahan Orde Baru, agaknya para insan film mencari-cari kembali arah perfilman Indonesia.
Alih-alih produsen swasta, Dewan Produksi Film Nasional yang dibidani kelahirannya melalui SK 71 itu ternyata tidak cukup produktif. Lembaga ini hanya menghasilkan 5 buah film: “Si Djampang Mencari Naga Hitam” (1968), “Apa yang Kau Tjari, Palupi?”, “Mat Dower”, dan “Nyi Ronggeng” (1969), dan “Kutukan Dewata” (1970). Padahal, sebagaimana dijelaskan di atas, film-film itu memakan biaya yang sangat besar. Meski demikian, film “Apa Jang Kau Tjari, Palupi?” berhasil memperoleh penghargaan dalam Festifal Film Asia tahun 1970 untuk film terbaik.
Baru pada pada tahun 1971, muncul film “Bernafas dalam Lumpur” karya T. Djunaedi yang menandai meledaknya produksi film dalam negeri. Pada tahun ini saja diproduksi sebanyak 55 film. Mulai tahun ini film-film Indonesia meledak di pasaran, sekaligus memunculkan artis-artis baru untuk meramaikan perfilman Indonesia. Lagi-lagi kita harus jujur mengatakan bahwa film-film Indonesia kemudian tidak pernah beranjak dari tema-tema tentang kekerasan dan seks. Konsumen benar-benar sudah terlanjur menikmati film impor yang bertemakan semacam itu. Tak dapat dipungkiri, pada akhirnya produsen dalam negeri juga memanjakan selera penonton dengan tema yang sama.
Momen Festival Film Indonesia yang diadakan sejak tahun 1973 berjuang keras menutupi wajah perfilman Indonesia yang berdarah dan mesum itu. Dunia film Indonesia seringkali diremehkan, akan tetapi insan perfilman Indonesia telah cukup berusaha. Periode 1966-1969 menjadi saksi diletakkannya dasar-dasar kebangkitan produksi film nasional.







